Rabu, 11 Mei 2016

Ketentuan pria berbusana dan berdandan

 Ketentuan pria berbusana
1.  Untuk kebersihan dan kebutuhan
“ Kebersihan adalah sebagian dari iman “ menurut hadist tersebut jika seseorang hidup bersih berarti orang itu beriman, begitu juga untuk laki – laki yang senang pergi ke salon dan menjaga penampilannya itu diperbolehkan selam untuk menjga kebersihan diri. Pria berdandan juga diperbolehkan selama untuk kebutuhan, misalnya seorang pembicara publik, presenter, salesman dan profesi lain yang menuntut banyak interaksi dengan banyak orang harus bernampilan rapi, sehingga hal tersebut merupakan hal yang mahfum. Dalam lingkup pribadi berdandan juga kebutuhan suami untuk menyenangkan isteri.
2.  Tak berlebihan
Allah tidak menyukai apapun yang berlebihan, termasuk berdandan bagi pria. Boleh berdandan rapi, memakai wangi – wangian, pergi kesalon, creambath, pedicure, manicure dan lain – laian asal tidak berlebihan dan sifat lelakinya masih ada.
3.  Tidak menyerupai perempuan
Dalam hadits marfu’ riwayat Ibnu Abbas radhiallahu’anhu disebutkan “ Rasulullah SAW melaknat laki – laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki – laki “. ( HR al Bukhori Fathul Bari : 10/332 ).
Menyerupai dalam hal ini bisa dari pakaian, perhiasa, cara berdandan, cara berbicara dan tingkah laku lainnya. Peniruan pria terhadap wanita atau sebaliknya menyalahi fitrah dan akan membuka pintu keburukan.
4.  Tidak berbahan sutera
Hadits riwayat Hudzaifah bin yaman ra, bahwasanya rasulullah saw bersabda : “ Janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera, sebab pakaian sutera itu untuk mereka ( orang kafir ) didunia dan untuk kalian di akhirat pada hari kiamat. “ ( HR Muslim ).
Para lelaki jelas dilarang memakai pakaian sutera, namun ada pengecualian bagi mereka yang sakit kulit untuk memakai sutera ( karena pakaian lain memicu penyakit mereka ) sebagaimana keringanan yang diberikan nabi saw kepada Abdurahman bin Auf dan Zubair bin Awwam.
5.  Emas
Rasulullah bersabda, “ diharamkan memakai sutera dan emas bagi kalangan laki – laki umatku dan diperbolehkan bagi kalangan wanitanya “ ( HR Abu Dawud, tirmidzi, An – Nasa’I dan Ibnu Majah ), jadi walau bagaimanapun indahnya emas laki – laki tidak boleh memakainya, tapi perak boleh dipakai.
6.    Menyemir Rambut
Seorang muslim diperkenankan untuk menyemir rambut, menurut halal haram dalam islam, untuk orang tua yang rambutnya telah memutih semuanya semestinya dihindari semir rambut warna hitam, sementara yang masih muda diperkenankan semir rambut warna hitam.

Contoh adab berpakaian yang baik untuk laki-laki

Contoh adab berpakaian yang tidak baik untuk laki-laki
KUMPULAN FOTO ADAB BERPAKAIAN MUSLIM Cara Berpakaian Muslim Perempuan dan Laki Laki Dalam Islam


 

1 komentar:

  1. Situs Judi MPO MPO : YouTube
    ‎Top Videos · ‎About. youtube to mp3 reddit About. Situs Judi MPO · ‎News and Views. Situs MPO · ‎Lifestyle. About. Situs Judi MPO

    BalasHapus